Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan ulang regulasi di sektor telekomunikasi dan ekonomi digital. Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menyoroti adanya ketidakseimbangan antara kewajiban yang dibayarkan operator telekomunikasi dengan manfaat yang diterima di tengah pergeseran lanskap industri saat ini. "Industri ini (telekomunikasi) sudah berkembang. Perlu ada keseimbangan antara pemain yang membayar kewajiban dan pemain yang mendapatkan manfaat. Padahal, secara faktual, layanan suara saat ini sudah hampir tidak memiliki nilai komersial karena telah bergeser ke layanan data.