Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota keluarga Ming -- sebuah klan yang selama bertahun-tahun dikenal mengendalikan jaringan penipuan dan perjudian lintas negara di Myanmar. Eksekusi tersebut dilakukan setelah pengadilan di Provinsi Zhejiang menjatuhkan vonis bersalah atas serangkaian kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, penipuan, dan pengoperasian kasino ilegal. Putusan terhadap keluarga Ming dijatuhkan pada September tahun lalu dan berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung Rakyat China menolak upaya banding mereka pada November. Klan Ming selama bertahun-tahun menguasai Laukkaing, sebuah kota kecil di Myanmar utara yang terletak di dekat perbatasan China. Milisi yang berhasil merebut Laukkaing kemudian menangkap para anggota klan Ming dan menyerahkan mereka kepada otoritas China.