Liputan6.com, Jakarta - Mobil Pajero yang dikemudikan pemuda berinisial DK (20) menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1) dini hari. Buntut peristiwa itu, DK akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim asesmen terpadu selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Dikarenakan sedang menjalani observasi kejiwaan, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan pada DK sebagai calon tersangka. AdvertisementErlan juga menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen itu, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.