None
ID
Terungkap Kades di Sukabumi Gunakan Uang Korupsi BLT untuk Nyaleg dan Beli Mobil
['Fira Syahrin', 'Diterbitkan Januari', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Sukabumi- Penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Kepala Desa atau Kades di Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepastian ini muncul setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan tahap kedua dari Polres Sukabumi pada Kamis (29/1/2026).
Tersangka GI terpantau keluar dari kantor kejaksaan dengan rompi oranye sebelum akhirnya dijebloskan ke Lapas Kebonwaru, Bandung, guna menunggu proses persidangan.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso menjelaskan bahwa GI diduga secara sistematis memalsukan administrasi penyaluran BLT selama periode 2020-2022.
Advertisement“Modusnya dengan tidak menyalurkan BLT kepada penerima manfaat, namun membuat laporan fiktif dan laporan palsu seolah-olah dana tersebut telah disalurkan,” ungkap Agus.