None
ID
Penuhi Standar MSCI, OJK Perkuat Pengawasan Ketentuan Free Float Minimal 15%
['Agustina Melani', 'Diterbitkan Januari', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Saham
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat transparansi, tata kelola dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI).
Komitmen OJK itu dilakukan dengan sejumlah langkah, salah satunya kebijakan free float saham.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, Mahendra juga menuturkan, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.
OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan public yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.