Liputan6.com, Jakarta - LSF atau Lembaga Sensor Film menganggap tahun 2020 sebagai momentum penting bagi meningkatkan pengawasan ketat terhadap konten perfilman sekaligus menggencarkan budaya sensor mandiri di kalangan pelaku industri kreatif. LSF di tahun 2025 terus berfokus pada kemajuan perfilman nasional yang baik dan bermutu juga melalui program penyensoran dan literasi tontonan. Hal ini terungkap dalam pemaparan Laporan Kinerja Tahun LSF Tahun 2025 dengan tema besar “Transformasi Sensor Memajukan Perfilman Nasional”, Rabu (28/1) di Jakarta. Pada tahun 2025, LSF berhasil melakukan penyensoran terhadap film dan iklan, juga menerbitkan surat tanda lulus sensor (STLS) sebanyak 41.104 (empat puluh satu ribu seratus empat) judul film. Selain menerbitkan surat tanda lulus sensor, LSF tahun ini juga menerbitkan surat tanda tidak lulus sensor pada dua belas judul film asing.