Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan Kamis, (29/1/2026). Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, BEI juga menghentikan sementara perdagangan. Biasanya (shock) 2 hari, 2 setengah hari, 2 hari 3 hari habis sudah," kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menilai kepanikan yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman investor terhadap substansi pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Gejolak Pasar Dipicu Shock Sentimen MSCIMenkeu menyebut gejolak tajam yang terjadi di pasar saham Indonesia dalam beberapa hari terakhir dinilai dipicu oleh shock sentimen terkait penilaian MSCI.