Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan peluang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapat tunjangan hari raya (THR) di Lebaran 2026 nanti. Khususnya, bagi pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai PPPK di dapur makan bergizi gratis (MBG) itu diketahui masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu, peluang pegawai MBG dapar THR pun menjadi terbuka. AdvertisementKendati begitu, dia enggan menanggapi ketika ditanya mengenai kemungkinan pegawai dapur MBG non-ASN mendapatkan THR juga.