None
ID
PPATK Temukan Rekening Karyawan Rp 12,4 Triliun, Modusnya Tampung Uang Ilegal
['Putu Merta Surya Putra', 'Diterbitkan Januari', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan diduga penyembunyian omzet hingga Rp 12,49 triliun yang berasal pada sektor perdagangan tekstil dengan nilai yang fantastis.
Meski demikian, PPATK dalam keterangannya tidak menyebutkan nama perusahaan atau oknum yang melakukan hal tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Keynote Speech-nya menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Salah satu wujud kolaborasi ini adalah keberhasilan dalam menekan perputaran transaksi keuangan terkait perjudian online yang pada tahun 2025.
"Tercatat sebesar Rp 286,84 triliun, menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 359,81 triliun," jelas dia.