Liputan6.com, Jakarta - Meski belum menetapkan tersangka baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa (Perades) dan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Pada Kamis (29/1/2026), fokus pemeriksaan penyidik menyasar perangkat desa dan warga di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Para saksi yang dipanggil berasal dari unsur kepala desa, perangkat desa, hingga warga atau pihak swasta di wilayah Kecamatan Jaken. Saksi lainnya yakni Supriyanto selaku perangkat Desa Arumanis Jaken; Sudar selaku Kepala Desa Sidoluhur Jaken; Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo Jaken; Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti Jaken; Harto selaku Kepala Desa Sriwedari Jaken; serta Susanto selaku Kepala Desa Sumberrejo Jaken. Selain itu, penyidik juga memeriksa Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari Jaken dan Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo Jaken.