None
ID
DPRD Bongkar 82 Hektare Taman Hutan Raya Ngurah Rai Dikuasai KEK Kura Kura Bali
['Yacob Billiocta', 'Diterbitkan Januari', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengungkap fakta mengejutkan, terkait luasan lahan dan pengalihan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Ditemukan 82 hektare hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai berubah penguasaan.
“Awalnya yang berkembang di publik luas lahannya 62 hektare, setelah kami telusuri, luasnya mencapai 82 hektare.
Ini bukan angka kecil,” kata Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Somvir.
DPRD mendapati bahwa seluas 82 hektare lahan itu dahulu adalah hutan mangrove Tahura Ngurah Rai, yang akhirnya beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID) pengelola KEK Kura-Kura Bali.