Liputan6.com, Jakarta - Sebuah insiden pelarian tahanan yang dramatis terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Syalihin GP alias Lihin (39), gembong 214 kg ganja nekat melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan pada Selasa (27/1/2026). Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kini tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap terdakwa yang diduga telah merencanakan aksi nekatnya tersebut. AdvertisementSyalihin mendadak memberontak dan menarik paksa borgol yang mengikat tangannya dengan terdakwa lain. Dalam kekacauan tersebut, Syalihin berhasil melepaskan diri dari kuncian borgol dan langsung melesat ke arah luar area pengadilan.