Salah satu yang dibahas adalah sertifikat tanah bagi warga terdampak bencana. Teddy memastikan bahwa pembuatan sertifikat tanah yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana dilakukan secara cepat dan gratis. "Pembuatan sertifikat tanah yang hilang atau rusak secara cepat, terdata dan gratis bagi warga terdampak bencana," kata Teddy dikutip dari Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (29/1/2026). AdvertisementSelain itu, Seskab Teddy dan Menteri ATR membahas soal penertibab Hak Guna Usaha (HGU) serta perizinan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Teddy menegaskan bahwa penggantian lahan masyarakat serta perizinan lahan untuk program strategis pemerintah harus dilakukan dengan tertib dan transparan.