Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Rabu (28/1/2026) menyatakan bahwa dua agen imigrasi yang terlibat dalam penembakan fatal terhadap seorang warga sipil di Minneapolis, Minnesota, telah ditempatkan dalam status cuti. Pernyataan itu disampaikan di tengah kritik keras Trump terhadap wali kota Minneapolis. Pada Selasa (27/1) sebelumnya, Presiden Trump menyatakan ingin sedikit meredakan situasi di Minneapolis, yang menjadi pusat ketegangan akibat kebijakan keras pemerintahannya terkait penindakan imigrasi. Untuk meredam reaksi publik, Trump kemudian merombak kepemimpinan agen imigrasi yang dikerahkan di Minneapolis. Seorang pejabat tinggi lainnya, Jaksa Agung Pam Bondi, berada di Minneapolis pada Rabu.