None
CA
Satgas Bentukan Bapanas Pelototi Pelanggaran Harga Pangan Jelang Ramadan
['Arief Rahman H', 'Diterbitkan Januari', 'Agustina Melani', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menambah pengawasan harga dan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.
Proses pengawasan harga pangan dan pasokan dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber).
Satgas akan menindak pengusaha yang tidak mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Objek pengawasannya meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.
Satgas bentukan Bapanas ini melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).